Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Islam
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dijalankan untuk seorang muslim laki-laki maupun perempuan bagi yang mampu. Yang dikeluarkan sekali dalam setahun pada saat bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri. Zakat menurut bahasa yaitu (lughat) yang artinya tumbuh, suci, dan berkah. Berguna untuk mensucikan diri dari harta dan sebagai pelengkap dari ibadah puasa yang sudah dilakukan. Berikut ini penjelasan tentang tata cara bayar zakat fitrah yang akan dikupas secara mendalam.
Syarat Membayar Zakat
Ketika akan berzakat hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan tata cara bayar zakat fitrah adalah beragama islam, baligh, keadaan sehat, dan mampu untuk menghidupi dirinya sendiri.
Selain beberapa syarat di atas, ada beberapa syarat lainnya, misal:
- Mengalami dua waktu, yaitu Bulan Ramadhan danb Bulan Syawal meski hanya sebentar
- Memiliki harta yang nominalnya lebih besar dari nominal kebutuhan sehari-hari, baik untuk dirinya dan keluarganya atau orang lain yang menjadi tanggungan saat hari raya Idul Fitri dan malam setelah Hari Raya Idul Fitri
Selain ada golongan wajib zakat fitrah, ada beberapa golongan yang tidak masuk dalam golongan tidak wajib zakat. Golongan ini adalah:
- Orang yang sudah meninggal sebelum matahari terbenam di hari terakhir Bulan Ramadhan
- Bayi yang baru saja lahir setelah matahari terbenam di hari terakhir Bulan Ramadhan
- Mualaf alias orang yang baru masuk agama islam sesudah matahari tenggelam di hari terakhir Bulan Ramadhan
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi setelah matahari terbenam di hari terakhir Bulan Ramadhan
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah boleh dibayarkan kapan saja selama dalam Bulan Ramadhan. Namun ada waktu yang paling afdol untuk membayar pajak. Beberapa pembagian waktu ini adalah waktu terbaik dan penuh berkah, serta bukan masuk dalam waktu yang diharamkan oleh Allah SWT. Berikut waktu-waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah:
Waktu Wajib
Waktu wajib untuk menunaikan kewajiban membayar zakat adalah saat seseorang wajib zakat mendapatkan waktu Ramadhan walau hanya sebentar, atau juga seseorang yang sempat mendapatkan momen malam takbiran.
Waktu Jawaz
Waktu jawaz adalah waktu yang sangat umum untuk menunaikan zakat fitrah. Yang masuk dalam waktu Jawaz ini adalah hari pertama Bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan solat Idul Fitri.
Waktu Terbaik
Ada juga waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah. Waktu terbaik ini adalah pagi hari sebelum solat idul fitri dilaksanakan. Memang waktu terbaik ini sangat singkat karena jika terlambat sedikit saja, hukum zakat fitrah yang dibayarkan akan berubah menjadi haram.
Hukum Zakat Fitrah
Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi umat muslim/ muslimah. Ketetapan hukum zakat fitrah ini termuat dalam hadis HR Bukhari Muslim yang memiliki inti makna bahwa Rosulullah telah seluruh umat muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah pada Bulan Ramadhan.
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang ada di dunia. zakat ini juga wajib diberikan oleh umat muslim/ muslimah usia berapapun. Akan tetapi mereka yang ingin berzakat fitrah wajib memenuhi syarat seperti yang sudah disebutkan di atas.
Meski hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim di seluruh dunia, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Mereka inilah yang nantinya masuk dalam golongan penerima zakat fitrah. Siapa saja yang masuk dalam goongan ini?
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Menurut ajaran Islam, ada beberapa golongan penerima zakat fitrah. Mereka adalah:
- Fakir
Fakir adalah golongan masyarakat yang tidak memiliki harta benda sedikitpun. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja mereka tidak mampu. Salah satu contoh golongan yang masuk dalam kategori ini adalah para tunawisma
- Miskin
Miskin adalah golongan masyarakat yang masih terhitung memiliki harta benda berharga tapi masih belum bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Contoh: masyarakat kurang mampu secara ekonomi
- Amil
Amil adalah panitia atau sekelompok orang yang memiliki tugas untuk mengelola dan membagikan zakat fitrah kepada para penerima zakat fitrah
- Mualaf
Mualaf adalah individu yang baru masuk agama islam. Mengapa mualaf masuk dalam golongan penerima zakat fitrah? Agar orang yang mualaf semakin teguh dan yakin dengan keyakinan barunya, yaitu Islam dan menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan semesta Alam dan Nabi Muhammad adalah Rosulnya
- Riqab
Riqab adalah orang yang memerdekan budak. Pada zama Rosulullah SAW, praktik perbudakan terus berlangsung. Ada banyak budak yang lalu dibebaskan oleh orang yang disebut Riqab. Nah, Riqab inilah yang juga berhak menerima zakat fitrah
- Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki beban hutang yang mana hutang tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau berjuang di jalan Allah SWT. Mereka yang berhutang untuk kepentingan maksiat tidak masuk dalam golongan ini
- Fi Sabilillah
Fi Sabilillah adalah golongan orang yang menjalankan segala kegiatannya untuk berjuang demi agama Allah. Contoh: pendakwah, tenaga kesehatan, para relawan, para pencari nafkah untuk keluarga dan masyarakat yang membutuhkan, para pendiri dan pengajar madrasah, orang yang gugur dalam jihad, dan masih banyak lainnya
- Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah seseorang yang sedang bepergian jauh alias musafir. Contoh: para perantau, pelajar, pekerja, dan masih banyak contoh lainnya.
Selain 8 golongan penerima zakat fitrah di atas, ada satu golongan lain yang sebenarnya masuk dalam kategori orang yang wajib zakat akan tetapi boleh untuk tidak menanggung kewajiban zakat fitrah. Golongan tersebut adalah anak yang telah ditanggung kewajiban zakatnya oleh ayah kandungnya.
Jumlah Pembayaran Zakat
Ketika akan membayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan adalah berzakat dari makanan pokok yang sehari-hari biasa dimakan oleh pemberi zakat. Makanan pokok yang diberikan, misalnya, beras, gandum, dan kurma. Sebagaimana tiap bangsa makanan pokoknya berbeda, maka bersedekahlah dengan makanan pokok yang biasa dimakan di bangsa kita.
Kemudian untuk berapa banyak makanan pokok yang akan kita zakatkan yang telah disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Tata cara bayar zakat fitrah juga dapat menggunakan mata uang. Yaitu dengan nominal uang setara harga makanan pokok yang biasa dimakan oleh pemberi zakat.
Contohnya, seorang pemberi zakat sehari-harinya biasa makan beras premium seharga Rp 30.000/kg. Maka untuk tata cara bayar zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 30.000 x 2,5 kg = Rp 70.000 rupiah per orang.
Jika pemberi zakat memiliki tanggungan keluarga yang terdiri dari seorang istri dan satu orang anak yang belum baligh, maka jumlah zakat fitrah yang harus kita bayarkan dikalikan banyaknya jumlah anggota keluarga. Sebesar Rp 70.000 x 3 orang = Rp 210.000.
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
Membayar zakat juga memiliki tata cara bayar yang sudah ditentukan agama. Berikut ini adalah tata cara membayar zakat fitrah sesuai dengan ketentuan islam:
- Niat Berzakat
Apabila memiliki tanggungan keluarga maka harus niatkan membayar zakat untuk anggota keluarga juga. Ketika akan membayar zakat fitrah hal yang harus dilakukan adalah berniat. Jika tidak dapat menghafal bacaan arabnya dapat membacanya dengan bahasa yang diketahui.
- Mengetahui Siapa Saja Yang Akan Dibayarkan Zakatnya
Perlu mengetahui siapa saya orang yang akan dibayarkan zakatnya terutama keluarga dan orang tua. Kemudian hitunglah berapa zakat fitrah yang harus dikeluarkan, untuk zakat fitrah bisa membayar dengan beras seberat 2,5 atau bisa juga dengan uang tunai yang setara dengan harga makanan pokok.
- Temukan Amil Yang Terpercaya
Pemberi zakat harus mengetahui amil yang terpercaya agar zakat yang akan dibayarkan bisa disalurkan oleh orang yang layak mendapatkan zakat. Pemberi zakat bisa berzakat di masjid terdekat dan berzakat lewat media online terpercaya.
- Ikhlas Membayar Zakat
Untuk membayar zakat harus ikhlas dengan apa yang telah berikan untuk orang lain dan tidak mengungkit berapa pun nominal yang dibayarkan. Ikhlas adalah hal yang penting arena tanpa rasa ikhlas maka amalan tidak akan diterima. Jadi bayar lah zakat dengan ikhlas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Allah telah memperintahkan umat muslim yang mampu untuk berzakat demi mensucikan diri dan harta. Yang mana zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam ke-4. Dengan adanya zakat manusia bisa saling membantu sesama umat muslim dan dihindarkan dari perbuatan buruk yang akan dilakukan oleh orang jahat.